KAMMI Kumpulkan Petisi "Tuntut Jokowi COPOT Jaksa Agung, HM. Prasetyo"

sumber: doc.by-hnf
Kasus penistaan agama masih panas hingga kini. Babak demi babak telah usai hingga ternyata tetap memanas oleh karena tuntutan yang diberikan kepada tersangka penistaan agama, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok begitu ringan. Disinyalir bahwa Jaksa Agung melindungi tersangka dengan menunda tuntutan dengan alasan yang tidak jelas, kondisi kian memanas ketika Jaksa Agung justru menerima tuntutan dari JPU yang hanya mengajukan tuntutan berupa hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Indonesia sebagai negara hukum seharusnya dapat menindak tegas. Sebagai negara hukum seharusnya penegak hukum dapat benar-benar bertindak adil dan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan terdakwa kasus penistaan agama. Hukum tidak seharusnya menjadi alat kepentingan politis dan diplintir untuk melindungi elit tertentu.

Melihat kejanggalan ini, kami mahasiswa muslim beserta ummat islam tidak mungkin diam. Kecaman terus dilontarkan kepada penegak hukum jika kinerja mereka tidak sesuai dengan amanat negara. Petisi untuk mencopot Jaksa Agung, HM. Prasetyo adalah salah satu aksi yang dilakukan KAMMI untuk mewujudkan keadilan hukum di negara ini. Aksi ini merupakan tuntutan agar Presiden Jokowi segera mencopot Jaksa Agung, HM. Prasetyo.

KAMMI beserta seluruh elemen yang mendukung akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangankan keadilan hukum di negara ini. Oleh karena itu, aksi KAMMI dalam rangka mendukung kecaman yang diberikan kepada Jaksa Agung, HM .Prasetyo dalam bentuk petisi online (https://www.change.org/p/jokowi-presiden-jokowi-segera-copo…) digalakkan di berbagai daerah, dalam hal ini termasuk KAMMI Jember juga turut berkontribusi.Tak hanya dalam bentuk petisi online, KAMMI Jember yang dimotori oleh Deparemen Kebijakan Publik juga mengumpulkan petisi dari mahasiswa muslim yang saat itu bertepatan dengan forum konsolidasi pemandu pada 1 Mei 2017 di Bondowoso (izg/05/05/2017)

Tidak ada komentar